Inilah Subkontraktor Konsorsium Telkom Infra yang Menjadi Bancakan Korupsi BTS
Rabu, 28 Juni 2023 – 05:29 WIB
1. Johnny G Plate sebesar Rp 17.848.308.000,00.
2. Anang Achmad Latif sebesar Rp 5 miliar.
3. Yohan Suryanto sebesar Rp 453.608.400,00.
4. Irwan Hermawan sebesar Rp 119 miliar.
5. Windi Purnama sebesar Rp 500 juta.
6. Muhammad Yusrizki sebesar Rp 50 miliar dan USD 2,5 juta.
"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795,51," ujar Jaksa. (Tan/JPNN)