Inilah Tampang Dua Pria yang Mengaku Wartawan yang Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu-sabu
Kamis, 30 Desember 2021 – 23:50 WIB
Brigjen Edi menyebutkan akan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Tersangka HE mengaku dirinya seorang wartawan dari salah satu media online.
Ia nekat melakukan perbuatan tersebut lantaran terdesak dengan kebutuhan.
"Iya saya wartawan. Saya melakukan ini karena kebutuhan," kata HE. (antara/jpnn)