Inilah Tampang Lima Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda di Semarang
jpnn.com, SEMARANG - Polisi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Pasirmas Raya, Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang menewaskan pemuda berinisial S alias D, 20, Jumat dini hari.
Ksat Reskrim Polres Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Semarang, Jumat sore, mengatakan dari lima tersangka yang ditangkap, hanya satu orang dinyatakan sebagai pelaku utama penyebab meninggalnya D dalam kejadian yang bermula dari tawuran antarkelompok itu.
Menurut Donny, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika kelompok pelaku yang bernama "badut_kendal1" melakukan siaran langsung di Instagram.
Siaran langsung itu kemudian direspons dengan tantangan untuk tawuran oleh kelompok korban. Kedua kelompok itu kemudian sepakat bertemu hingga akhirnya pecah perkelahian antarkelompok itu.
Kelompok pelaku yang kalah jumlah akhirnya melarikan diri sambil dikejar oleh kelompok korban.
Korban D tewas akibat sabetan celurit oleh tersangka berinisial AE (19) yang mengenai bagian leher.
"Ada 17 orang yang diamankan. Dari pemeriksaan saksi dan bukti ditetapkan satu pelaku yang diduga menyabetkan senjata tajam hingga korban tewas," kata Donny.
Tersangka AE dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Sementara empat tersangka lainnya dijerat dengan Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam.