Inilah Tampang Pembobol Kamar Mahasiswi di Ogan Ilir, Kedua Kakinya Langsung Ditembak
Sabtu, 13 Februari 2021 – 01:15 WIB
BACA JUGA: Irjen Martuani Ungkap Alasan Bandar Narkoba Ini Sengaja tidak Ditembak, Oh Ternyata
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP. Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai tersangka saat melakukan aksinya dan barang bukti Laptop dan Hp.(dho/sumeks.co)