Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inilah Tersangka Penyuap Gubernur Papua, Tak Punya Keahlian, Tetapi Dapat Proyek Puluhan Miliar

Kamis, 05 Januari 2023 – 18:56 WIB
Inilah Tersangka Penyuap Gubernur Papua, Tak Punya Keahlian, Tetapi Dapat Proyek Puluhan Miliar - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT. Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka karena diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijatono disinyalir tidak memiliki keahlian dalam bidang konstruksi, tetapi mendapatkan proyek puluhan miliar dari Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dalam kasus ini pihaknya sudah menetapkan Rijatono dan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Papua.

Kasus ini diawali pada 2016 saat Rijatono mendirikan PT. TBP yang bergerak di bidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat direktur sekaligus pemegang saham.

"Untuk proyek kontruksi, perusahaan tersangka RL (Rijatono) diduga sama sekali tidak memiliki pengalaman karena sebelumnya adalah perusahaan yang bergerak di bidang farmasi," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Selanjutnya mulai 2019 sampai 2021, Tersangka Rijatono mengikuti berbagai proyek pengadaan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Papua yang saat itu dipimpin Lukas Enembe.

Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, Rijatono diduga melakukan komunikasi, bertemu, hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan dengan harapan bisa dimenangkan.

Adapun pihak-pihak yang ditemui Rijatono di antaranya ialah Lukas Enembe dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.

Rijatono disinyalir tidak memiliki keahlian dalam bidang konstruksi, tetapi mendapatkan proyek puluhan miliar dari Gubernur Papua Lukas Enembe.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close