Inilah Tiga Mobil Kades Selok Awar Awar yang Disita, Rekening Diblokir
jpnn.com - SURABAYA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menyita mobil dan memblokir rekening Hariyono setelah menelisik aliran duit yang diterima kepala Desa Selok Awar-Awar, Pasirian, Lumajang, itu dari tambang pasir ilegal. Dari pemeriksaan terungkap bahwa uang tersebut digunakan untuk banyak hal.
Antara lain dibelikan tiga mobil secara bertahap. Yaitu, Nissan Evalia, Toyota Fortuner, dan Toyota Rush. Kini tiga mobil tersebut disita dan rekening Hariyono diblokir.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol R.P. Argo Yuwono menyatakan, penyidik sudah menyita tiga mobil tersebut. Menurut dia, penyitaan itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Semua disita sebagai barang bukti," katanya.
Penyidik menduga mobil tersebut dibeli dengan uang yang diperoleh secara tidak benar. Yaitu, pungutan dari praktik tambang pasir ilegal. Polisi juga memblokir dan menyita sebuah rekening Hariyono. Namun, Argo menolak menyebutkan isi rekening tersebut.
Perwira dengan tiga melati di pundak itu menuturkan, rekening tersebut diblokir karena diduga digunakan untuk menampung uang dari proses yang tidak benar. "Sekarang terus dikembangkan," ucapnya.
Seorang polisi yang menolak namanya disebutkan mengungkapkan, tiga mobil tersebut disita dalam waktu yang berbeda. Polisi menyita Nissan Evalia lebih dahulu. Awalnya, kendaraan itu disita karena dijadikan sarana untuk menganiaya Salim Kancil. Pada perkembangannya, polisi menemukan bahwa kendaraan tersebut dibeli dari duit pungutan tambang pasir ilegal. Karena itu, mobil tersebut juga disita sebagai barang bukti TPPU.
Polisi kemudian menemukan Toyota Fortuner. Mobil putih keluaran terbaru itu dibeli bukan atas nama Hariyono. Saat disita, mobil itu dititipkan di salah seorang teman Hariyono yang juga berada di Lumajang. Teman yang dititipi itu mengakui bahwa mobil tersebut adalah milik Hariyono.
Polisi juga menemukan Toyota Rush di rumah salah seorang teman Hariyono. Ketika diperiksa, mobil tersebut bukan atas nama tersangka otak penganiayaan terhadap Salim Kancil itu. Namun, orang yang menerima titipan menjelaskan bahwa mobil tersebut merupakan milik Hariyono. (eko/fid/ras/c5/kim)