Inilah Tiga Nama Calon Hakim Pengganti Patrialis Akbar
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) Calon hakim Mahkamah Konstitusi menyerahkan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/4).
Rombongan Pansel Hakim MK yang diketuai oleh Harjono datang bersama empat anggota lainnya, yakni Maruarar Siahaan, Todung Mulya Lubis, Ningrum Natasya Sirait, dan Sukma Violetta. Sedangkan Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Tiga nama yang diserahkan pansel sebelummya telah diseleksi dari total 45 pendaftar calon Hakim MK. Ketiganya ialah Saldi Isra (guru besar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Andalas), Bernard Tanya (dosen di Universitas Nusa Cendana), dan Wicipto Setiadi (mantan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia). Salah satu dari ketiganya kelak akan menjadi pengganti Patrialis Akbar.
"Satu dari tiga nama itu yang akan dipilih presiden. Siapa itu? Saudara menunggu, saya juga menunggu," ujar Harjono dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, usai pertemuan.
Untuk diketahui, dalam melakukan seleksi calon Hakim MK tersebut, Pansel telah bekerja sejak 22 Februari 2017 lalu. Dalam keterangannya, Harjono menjelaskan bagaimana proses seleksi tersebut berlangsung.
Dari 45 pendaftar, terseleksi lulus administratif sebanyak 22 orang. Kemudian setelah menjalani seleksi wawancara dan tes-tes yang lain, di samping juga mempertimbangkan hasil pelacakan track record oleh beberapa instansi resmi maupun dari masyarakat, didapat 12 nama tersisa.
Namun, satu orang dari 12 nama tersebut pada akhirnya mengundurkan diri hingga menyisakan 11 peserta. Kepada 11 peserta inilah dilakukan wawancara terbuka yang juga dihadiri oleh media.
"Hasil terakhir dari 11 itu terperingkatlah secara nilai. Kemudian dari peringkat itu kami serahkan kepada presiden tiga nama," jelasnya.(fat/jpnn)