Inilah Ucapan Gus Nur yang Dinilai Sebagai Ujaran Kebencian
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Gus Nur didakwa menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Dakwan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum itu merujuk pada wawancara Gus Nur di kanal Munjiat di YouTube.
Jaksa Didi AR membeberkan ucapan-ucapan Gus Nur yang dinilai telah melanggar hukum.
Pertama, pada menit 03.45, Gus Nur berbincang dengan Refli Harun tentang organisasi Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Nur menyebut jika NU adalah bus umum yang diisi oleh sopir pemabuk, kondektur teler, dan kernet ugal-ugalan.
Ucapan Gus Nur seakan-akan organisasi NU saat ini tidak lagi ada kesucian.
"Sopirnya begitu, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Merokok juga, nyanyi juga, buka-buka aurat juga, dangdutan juga, jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu sekarang seakan-akan enggak ada," ungkap Jaksa Didi AR menirukan ucapan Gus Nur di PN, Jakarta Selatan, Selasa (19/1).