Inilah Wujud Makhluk Misterius yang Hebohkan Warga Agam, Oh Ternyata
Satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu bakal dilepasliar ke habitatnya, apabila tertangkap.
"Kandang jebak itu bakal kami pasang dalam waktu dekat untuk mengevakuasi satwa dilindungi itu," katanya.
Sebelumnya, Resor KSDA Agam memasang tiga kamera trap atau penjebak di lokasi munculnya makhluk misterius meresahkan warga Palembayan Tangah, Nagari IV Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan.
Kamera pertama dipasang di Gantiang Jorong Pasa Palambayan, kamera kedua dan tiga dipasang di Lakuak Jorong Palembayan Tangah.
Baca Juga: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Tiga kamera penjebak itu dipasang di tempat munculnya dan lokasi jejak ditemukan. Pemasangan kamera itu untuk mendapatkan gambaran visual terkait penampakan yang dilaporkan warga," katanya.(antara/jpnn)