Inilah yang KPK Dalami saat Memeriksa Walkot Semarang Hevearita dan Suami
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan di lingkungan Pemkot Semarang terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri.
“Betul bahwa pada hari ini saudari HGR dan saudara AB telah hadir memenuhi panggilan penyidik. Yang bersangkutan atau dua-duanya dimintai keterangan dalam rangka menjelaskan beberapa proses pengadaan yang dilakukan di Kota Semarang,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/8).
KPK lebih mendalami peran Alwin Basri sebagai perantara proyek pengadaan dengan vendor rekanan.
“Kaitan dengan saudara AB lebih khusus lagi yang terkait dengan pihak swasta,” sambung dia.
Tessa mengatakan Ita diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, sementara Alwin sebagai terperiksa. Tessa tidak menjawab gamblang perihal konfirmasi status tersangka keduanya.
“Yang jelas yang bersangkutan [AB] hadir sebagai terperiksa. HGR yang bersangkutan sebagai saksi,” ucap Tessa.
Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini mengatakan pemeriksaan terhadap Ita dan Alwin masih awal. Belum ada konfrontasi.
Tessa menegaskan kedua saksi tersebut kemungkinan akan diperiksa lagi.