Inisiatif Reformasi Birokrasi Pakpak Bharat Diapresiasi Menteri
Selasa, 09 Oktober 2012 – 19:23 WIB
Menurut Remigo, penerapan standar mutu di seluruh SKPD itu dengan pertimbangan bahwa kabupaten yang dipimpinnya masih relatif muda, yakni lahir tahun 2003, sehingga relatif lebih mudah menerapkan mekanisme yang ketat.
“Sekarang atau nanti, toh harus dilakukan juga, sehingga kami tetapkan untuk menerapkan standar mutu ISO tahun ini,” ujarnya.
Ditambahkan, Pemkab juga telah membentuk Komisi Pengawas Pelayanan Publik, melaksanakan survei IKM, Hot Line Service & Kotak Pengaduan secara serentak pada semua Unit Kerja, monitoring dan pembinaan pelaksanaan pelayanan publik pada seluruh SKPD dan UPT.