Innalillahi, Pak Tarno Tewas Usai Melawan Polisi
“Tidak itu meninggal di Rumah Sakit Moewardi bukan dipenjara,” tegasnya.
Kapolsek Gondangrejo AKP Sugeng Dwiyanto mengatakan, seluruh biaya perawatan di rumah sakit ditanggung oleh Polisi. Sekaligus mengurus pemakaman dan memberi tali asih ke keluarganya. Yang bersangkutan ditangkap setelah adanya kasus pencurian di rumah Sarjono, warga Kragan, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar 15 April lalu. Pencuri berhasil menggasak uang Rp 58 juta dan dua handphone.
Setelah mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan, Polisi mendapatkan titik terang ketika handphone hasil curian di jual ke Suyitno salah satu warga Boyolali. Polisi akhirnya mendapatkan nama Darno, warga Solo sebagai salah satu pelakunya. Ketika diperiksa, Darno mengaku jika beraksi bersama Tarno alias Plorok.
“Darno sudah kita tangkap, sekarang dalam penjara,” terangnya.(yas/sg/jpnn)