Inpres Baru Pemberantasan Korupsi Diragukan
Rabu, 18 Mei 2011 – 06:39 WIB
Menurut dia, diperlukan ketegasan dari presiden terhadap berjalannya instruksi dalam inpres tersebut. Dia menyarakan ada evaluasi dan nantinya pada peringatan Hari Antikorupsi diumumkan lembaga mana yang tidak menjalankan inpres itu.
Seperti diketahui, Jumat (12/5), Wapres Boediono mengumumkan terbitnya Inpres baru tersebut. Penyusunan Inpres merupakan hasil kerjasama Bappenas yang bekerja di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Polhukam serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Inpres Nomor 9 Tahun 2011 lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan, berupa penyusunan prosedur penegakan hukum yang baku, transparan, serta disertai pengawasan melekat. Inpres ini bahkan juga mengatur rekrutmen pejabat agar lebih akuntabel. Targetnya adalah terbentuknya korps penyelenggara negara yang lebih bersih dari yang ada selama ini.