Inpres Lahan Gambut Tak Jalan, Gubernur Kalteng Heran
Minggu, 09 Desember 2012 – 03:03 WIB
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Percepatan Pemulihan Lahan Gambut di Kalteng. Sebab sudah lima tahun Inpres itu diterbitkan, tapi hingga kini tak terealisasi.
Bahkan pada saat Inpres tersebut dikeluarkan, lanjutnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2007 juga sudah dialokasikan dana sebesar Rp10 Triliun. Tapi tidak satu pun dari rencana itu yang jalan.
Meski demikian Politisi PDI Perjuangan yang sudah dua periode memimpin Kalteng itu tak merasa malu lantaran Inpres Lahan Gambut tak jalan. "Secara pribadi dan gubernur saya tidak perlu malu karena itu intruksi presiden terhadap para menteri," tegasnya.
PALANGKARAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang lagi-lagi menyesalkan tidak jalannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB - Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB