Inpres Percepatan Pembangunan Papua Dikritisi
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 03:43 WIB

MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat kurang berjalan baik. Bahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Inpres peran gubernur justru terabaikan. Dilansir Radar Sorong (grup JPNN), Atururi menyebutkan, permasalahan-permasalahan pelaksanaan Inpres Nomor 5/2007 telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas kepada Tim Menko Kesra Juli 2010 lalu. Namun sampai sekarang, belum ada jawaban yang jelas.
Ketika menyampaikan capaian pembangunan di hadapan tiga menteri koordinator (Menko) beberapa waktu lalu, Atururi membeberkan 4 pemasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Inpres. Ia berharap agar persoalan-persoalan tersebut segera disikapi pemerintah pusat.
Persoalan pertama, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat berjalan lambat. Setelah Inpres digulirkan, pembinaan yang meliputi frekwensi dan jadwal ke daerah sangat terbatas, sehingga terjadi miskomunikasi dan misinterprestasi.