Inpres Percepatan Pembangunan Papua Dikritisi
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 03:43 WIB
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat kurang berjalan baik. Bahkan menurutnya, dalam pelaksanaan Inpres peran gubernur justru terabaikan. Dilansir Radar Sorong (grup JPNN), Atururi menyebutkan, permasalahan-permasalahan pelaksanaan Inpres Nomor 5/2007 telah disampaikan pada Rapat Koordinasi Terbatas kepada Tim Menko Kesra Juli 2010 lalu. Namun sampai sekarang, belum ada jawaban yang jelas.
Ketika menyampaikan capaian pembangunan di hadapan tiga menteri koordinator (Menko) beberapa waktu lalu, Atururi membeberkan 4 pemasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan Inpres. Ia berharap agar persoalan-persoalan tersebut segera disikapi pemerintah pusat.
Persoalan pertama, pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat berjalan lambat. Setelah Inpres digulirkan, pembinaan yang meliputi frekwensi dan jadwal ke daerah sangat terbatas, sehingga terjadi miskomunikasi dan misinterprestasi.
MANOKWARI - Gubernur Papua Barat, Bram O Atururi menilai implementasi Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang Percepatan Pembangunan di Provinsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
-
Shin Tae Yong Tetap Optimistis Timnas Indonesia ke Semifinal
-
ICS Compute Tawarkan Layanan MSSP dengan Teknologi CrowdStrike Falcon
BERITA LAINNYA
- Daerah
Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:47 WIB - Kalbar
Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Rabu, 18 Desember 2024 – 15:30 WIB - Sumsel
Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:40 WIB - Sumsel
Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
Rabu, 18 Desember 2024 – 12:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
Rabu, 18 Desember 2024 – 21:43 WIB - Lingkungan
Bencana Tanah Bergerak di Trenggalek Meluas, 119 Warga Mengungsi
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:03 WIB - Hukum
KPK Dalami Pihak-pihak yang Memberikan Suap kepada Bupati Situbondo
Rabu, 18 Desember 2024 – 22:01 WIB - Jateng Terkini
Panggung Teater Beta Pulangkan Emak: Kisah Pedih Keluarga Kecil di Tengah Jerat Ekonomi
Kamis, 19 Desember 2024 – 00:00 WIB - Hukum
Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:07 WIB