Insentif Bagi Napi Hafal Alquran Patut Diapresiasi
Senin, 26 November 2012 – 21:40 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf memuji Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM yang memberikan hadiah Rp2,5 juta kepada nara pidana (napi) yang hafal untuk penghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Indonesia yang hafal setiap satu juz Alquran. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kebijakan Pak Sihabudin (Dirjen PAS). Ini merupakan terobosan yang bagus untuk mendekatkan para narapidana dengan Alquran.” kata Almuzzammil di gedung DPR, Senayan Jakarta, (26/11).
Karena itu, kata Muzzammil, kebijakan ini hendaknya diprogram dan rutin diberlakukan di semua rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan yang ada di Indonesia. “Tujuannya agar rutan dan lapas benar-benar menjadi tempat perbaikan diri yang efektif bagi para narapidana,” harap Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Perlakuan yang sama, sambung Muzzamil, hendaknya juga diberikan kepada para penganut agama lainnya agar mendapatkan fasilitas dalam rangka menguatkan iman sesiau ajaran agama masing-masing. “Solusi agama ini paling efektif untuk pertaubatan dan ketenangan jiwa mereka,” ungkap Almuzzamil Yusuf. (fas/jpnn)