Insentif Digelapkan, Guru Siantar Ngadu ke DPR
Rabu, 26 September 2012 – 19:48 WIB
JAKARTA – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Siantar (FGS), Sumatera Utara, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu (26/9). Mereka mengadu terkait adanya dugaan penggelapan Bantuan Insentif Guru yang merupakan bantuan APBD Provinsi Sumatera Utara ke Dinas Pendidikan Pematang Siantar. Ketua FGS, Hendri Edwin Tampubolon, menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa mengadu ke Jakarta setelah berbagai upaya menuntut hak para guru itu tidak berhasil. Dia mengatakan, para guru sudah melakukan aksi unjuk rasa, mengadu ke gubernur hingga melaporkan ke kejaksaan. “Tetapi apa yang menjadi hak-hak kami itu tidak juga diberikan," kata Hendri.
Dijelaskan Hendri, setiap guru tanpa kecuali di Sumut mendapat insentif atau bantuan kesejahteraan guru sebesar Rp 60 ribu per bulan atau Rp 720 ribu per tahun. Biasanya, insentif ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali dari anggaran pemerintah provinsi setempat.
Menurutnya, bantuan kesejahteraan guru itu telah diberikan sejak 2008. Di Pematang Siantar, kata dia, awalnya guru yang harus menerima sebanyak 4658 orang. Namun, pada 2011 keluar petunjuk teknis Bantuan Insentif Guru 2011 yang mensyaratkan guru penerima 24 jam mengajar dan belum sertifikasi. Atas dasar itu, terseleksi hanya 3511 guru yang layak mendapatkan insentif tersebut. FGS pun mensinyalir ada dugaan upaya menyelewengkan dana tersebut.
JAKARTA – Sejumlah guru yang tergabung dalam Forum Guru Siantar (FGS), Sumatera Utara, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Rabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Maluku
Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
Selasa, 30 April 2024 – 11:18 WIB - Riau
Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
Selasa, 30 April 2024 – 09:26 WIB - Kaltara
Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
Selasa, 30 April 2024 – 07:20 WIB - Bengkulu
Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
Selasa, 30 April 2024 – 07:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Klasemen Liga 1 Pekan Terakhir: Madura United Championship Series, RANS Degradasi
Selasa, 30 April 2024 – 17:07 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Madura United Vs Arema FC: Penentuan di Bangkalan
Selasa, 30 April 2024 – 13:00 WIB - Humaniora
Dahulu Dipanggil Pak Menhan, Sekarang Mas Bowo, Qodari: Jokowi - Prabowo Dwitunggal
Selasa, 30 April 2024 – 15:10 WIB - Jatim Terkini
Momen Lucu Rizky Ridho Komentari IG Rektor Kampusnya: Saget Langsung Wisuda Pak?
Selasa, 30 April 2024 – 15:03 WIB - Hukum
Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?
Selasa, 30 April 2024 – 15:48 WIB