Insentif Guru MDA Terancam
Jika sudah disetujui di DPA Kecamatan, artinya insentif bisa diterima di akhir tahun 2014 sebesar Rp1,5 juta. "Namun besar anggaran nantinya kita tak tahu, ini hanya perkiraan saja," tambahnya.
Untuk itu, dia minta kepada guru MDA dan garin masjid untuk bersabar. Sebab, jika dipaksakan masuk di anggaran Bagian Kesra, bakal melanggar aturan.
"Insentif tetap akan dibayarkan akhir tahun di anggaran perubahan Rp 1,5 juta," katanya.
Yeni, 33, salah seorang guru MDA menyebutkan, belum mendapatkan informasi kalau insentif belum bisa direalisasikan. Kata dia, biasanya tiap awal Juni guru MDA dan garin masjid sudah menerima intensif.
"Jika memang belum bisa direalisasikan, seharusnya guru MDA dan garin masjid diberi informasi. Agar mereka tak terlalu berharap dan menunggu panggilan Kesra," tuturnya. (a)