Insentif PPnBM dan PPN Jadi Strategi Andalan Airlangga Hartarto
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) dan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengembalikan stabilitas ekonomi Indonesia di masa pandemi Covid-19.
"Perekonomian menurun drastis saat kuartal kedua karena mobilitas dihentikan," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan tema Evaluasi Satu Tahun Penanganan Pandemi Covid-19, Selasa (9/3).
Pada forum tersebut, Airlangga menyampaikan strategi perekonomiannya.
"Karena mobilitas dibatasi, daya beli masyarakat jadi menurun sehingga kami mengeluarkan insentif PPnBM dan insentif PPN," ujar Airlangga.
Insentif PPnBM dilakukan secara bertahap.
Periode Maret-Mei 2021 akan diberikan penurunan sebesar 100% dari tarif.
Kemudian pada Juni-Agustus 2021, penurunan sebesar 50%.
Lalu pada September-Desember, diberikan penurunan sebesar 25%.