Insiden Prajurit Keluarkan Sangkur di Semarang, Panglima TNI Tegas
jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut proses hukum kemiliteran terhadap ES, prajurit TNI yang berdinas di Kodim 0733/Kota Semarang, akan tetap dilanjutkan.
"Jadi, tidak ada prajurit TNI yang lolos atau lepas dari hukum," kata mantan Kepala Staf TNI AL (KSAL) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (8/3).
ES terekam mengeluarkan sangkur ketika berselisih paham dengan seorang penumpang Toyota Sienta di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/3).
Menurut Yudo, proses hukum kemiliteran sedang dilaksanakan Denpom Semarang, karena kejadian selisih paham terjadi di ibu kota Jawa Tengah itu.
"Kemarin sudah ditangkap dan sudah dilaksanakan proses hukum," ujar mantan Pangkogabwilhan I itu.
Sebelumnya, video berdurasi 52 detik heboh di media sosial yang memperlihatkan anggota TNI memarahi penumpang mobil merek Toyota Sienta.
Pria yang mengenakan seragam loreng hijau tersebut sempat mengeluarkan sebuah senjata tajam (sajam) dari mobil miliknya.