Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat

Senin, 30 Oktober 2017 – 09:25 WIB
Inspektorat Daerah Diperkuat, tapi Sayang PP Lambat - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kamis (26/10/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

Kedepannya, meski menjadi bagian dari pemerintah daerah, namun inspektorat akan bertanggung jawab langsung ke pemerintah pusat.

“Dulu kan nggak berani ngingetin kepala daerah karena dia diangkat kepala daerah. Nanti tidak begitu,” jelasnya.

Selain itu, penguatan SDM juga akan terus dilakukan. Salah satunya dengan menghentikan budaya menjadikan inspektorat sebagai lembaga buangan bagi PNS.

Sebagaimana diwartakan, KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman ditetapkan tersangka pasca OTT itu.

Dia disangka menerima suap yang berkaitan dengan jual beli jabatan di Nganjuk. Kondisi itu pun mengundang keprihatinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia menilai korupsi begitu masif seiring terus terjadinya OTT di berbagai daerah.

Tito mengatakan, Polri bahkan sebenarnya mengaktifkan penanganan korupsi. Maka, OTT bisa terjadi jauh lebih banyak, bahkan dalam dua atau tiga hari sekali terjadi OTT.

”Fakta yang dapat dilihat adalah Satgas Pungli itu itu dalam waktu sekitar satu tahun menangani 1.100 perkara. Bila dihitung dalam satu hari bisa menangani lebih dari tiga perkara,” jelasnya.

Tidak hanya itu Satgas Pangan dalam waktu hanya dua bulan saja menangani 322 perkara. Yang artinya, dalam satu hari terungkap lebih dari 5 kasus. ”Kalau masalah mengungkap kasus itu gampang,” terang mantan Kapolda Papua tersebut.

Meski menjadi bagian dari pemerintah daerah, namun inspektorat daerah akan bertanggung jawab langsung ke pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA