Inspektur JAM Was Periksa Kajari Makassar
Rabu, 05 Januari 2011 – 07:59 WIB
Selain Yusuf yang akan diperiksa Inspektur Pidsus Pidum JAM Was Kejakgung, juga akan diperiksa Kasi Intelijen, Syahran Rauf, mantan Kasi Intelijen, Didi Haryono, mantan Kasi Pidsus, Amir Syarifuddin, Kasi Datun, Andarias, Kasubsi Penyidikan, Awaluddin, Kasubsi Penuntutan, Ahmad Jaya dan penyidik lainnya yang terlibat dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi pada Dinas PU Makassar. "Pokoknya semua penyidik ikut diperiksa," tambah Yusuf.
Atas laporan tersangka ke Kejakgung itu, Yusuf menegaskan bahwa proses penanganan kasus dugaan korupsi Dinas PU tidak ada unsur rekayasa, arogansi, apalagi menerima uang dari tersangka. "Upaya penangkapan kita lakukan karena kita sudah lakukan pemanggilan secara patut tapi tidak mau hadir," ujar Yusuf.
Yusuf mengungkap, berdasar informasi yang diperoleh dari sumber di Kejakgung, Ridwan tidak hanya melaporkan kajari arogan, merekayasan kasus korupsi PU, serta dugaan menerima suap tapi juga istrinya turut disebut-sebut. Informasi menyebutkan istri kajari tersebut sering minta proyek di kantor Dinas PU Makassar. "Kesannya ada interest pribadi," tambahnya.