Instagram Resmi Digugat
Rabu, 26 Desember 2012 – 13:13 WIB
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di Amerika Serikat, diajukan firma hukum Finkelstein and Krinsk yang berkantor di California. Dijelaskan, Instagram mengambil hak milik para pengguna tapi tidak mau bertanggung jawab secara hukum bila di kemudian hari foto-foto ini bermasalah. "Gugatan massal yang resmi dimasukkan tidak memiliki dasar sama sekali dan kami siap menghadapi gugatan ini," ujar sumber Facebook, pemilik Instagram seperti dilansir dari straittimes, Selasa (25/12).
Beberapa waktu lalu Instagram mengubah syarat dan ketentuan yang pada intinya membolehkan foto-foto para pengguna dipakai oleh pemasang iklan di Facebook dan Instagram di seluruh dunia, tanpa harus membayar royalti kepada pemilik foto.
Kontan hal Ini membuat marah para pengguna yang mendorong Instagram mengeluarkan pernyataan yang menegaskan bahwa Instagram tidak pernah berniat menjual foto pengguna.
CALIFORNIA--Situs layanan berbagi foto, Instagram, resmi digugat setelah mengubah syarat dan ketentuan untuk para penggunanya. Gugatan massal di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Gadget
Oppo Reno13 Bakal Meluncur di Indonesia, Bisa Memotret Gambar di Bawah Air
Kamis, 09 Januari 2025 – 00:07 WIB - Gadget
HONOR Resmi Mengumumkan Kembali ke Pasar Gadget Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 17:45 WIB - Gadget
Kemenperin & Apple Lakukan Pertemuan, Bahas soal TKDN untuk iPhone 16, Bisa Dijual?
Rabu, 08 Januari 2025 – 00:10 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB