Instruksikan TPID Antisipatif Hadapi Inflasi saat Ramadan dan Lebaran
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyurati seluruh kepala daerah guna mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu meminta agar masing-masing Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengantisipasi lonjakan inflasi pada momen Ramadan dan Lebaran.
Menurut Kasubdit Sarana dan Prasarana Perekonomian Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Harul Fauzi, berdasarkan surat edaran Mendagri Nomor 500/2419/SI tanggal 12 Mei 2015 dan Nomor 500/3925/SI tanggal 18 Juni 2015, para kepala daerah diingatkan tentang 4K sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas VI TPID beberapa waktu lalu. Langkah 4K berarti ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif.
Harul mengatakan, langkah itu bukan semata-mata demi mengendalikan laju inflasi, tetapi juga mencegah aksi spekulan. Dengan demikian masyarakat tak semakin dirugikan dengan aksi spekulan yang mempermainkan harga.
“Mendagri menginstruksikan tentang menjaga stok yang kredibel bagi masyarakat untuk mencegah aksi spekulan. Nanti kita pantau juga kepada gubernur, bupati, maupun wali kota apakah instruksi Mendagri ini dilaksanakan dengan baik,” katanya di Jakarta, Selasa (7/7).
Selain itu, kata Harul, Mendagri juga mengingatkan tentang pentingnya mengendalikan tarif angkutan. Menurutnya, tarif angkutan harus mengacu pada besaran yang telah ditentukan pemerintah kota maupun provinsi.(jpnn)