Intan Fauzi Bakal Perjuangkan Nasib Driver Ojek Online
Intan juga menyoroti relasi pekerjaan antara driver ojol dan operator.
Menurut dia, hak dan status karyawan serta pengusaha tetap terikat dalam sebuah payung hukum meski aktivitas ojol di jalan raya belum diatur.
“Ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Yaitu menyangkut upah, masalah kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan lain-lain,” tegasnya.
Sementara itu, Sungkono mengaku siap memasukkan usulan ojol dalam revisi UU LLAJ.
Karena itu, dia meminta driver ojol berjuang bersama-sama supaya pemerintah betul-betul berpihak kepada nasib mereka.
“Jadi, komitmen kami Fraksi PAN memastikan adanya payung hukum yang jelas bagi ojol ini,” tutur Sungkono.
Namun, Sungkono mengaku posisi PAN bukanlah menjadi bagian dari pemerintahan.
Selain itu, FPAN bukan fraksi mayoritas di DPR sehingga tidak mudah bagi mengambil keputusan.