Intan Fauzi: Pemindahan Ibu Kota Jangan Membebani Anggaran Negara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PAN Intan Fauzi menyarankan kebijakan pemindahan ibu kota negara tidak terlalu membebankan anggaran negara. Pasalnya, apabila membebanu anggaran negara maka alokasi untuk kesejahteraan rakyat akan terabaikan.
Menurut Intan, skema pembiayaan pemindahan ibu kota dari APBN sebesar 19 persen, selebihnya adalah Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU).
"Jangan sampai kemudian beban kita menjadi lebih besar karena utang. KPBU itu tinggi yang harus menurut saya menjadi perhatian pemeritah," kata Intan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8).
Dia mengatakan pemerintah sudah menyebutkan pembiayaan pemindahan ibu kota sebesar Rp465 triliun sehingga kebutuhan dana tersebut jangan terlalu banyak membebani anggaran negara.
Intan mengatakan memindahkan tidak semudah yang dipikirkan, misalnya ketika pemerintah membangun bandara Kertajati agar wilayah di sekitar akan "hidup" pembangunannya.
"Namun masyarakat pengguna pesawat pusatnya di Bandung dan Jakarta, sehingga memindahkan saja tidak gampang, harus benar-benar dikaji mendalam. Kita punya UU yang sangat bagus, sehingga tidak bisa langsung pinda ibu kota," ujarnya.
Menurut dia, pemindahan ibu kota di beberapa negara merupakan hal yang wajar, yaitu dengan konsep pemisahan antara kota bisnis dan ibu kota seperti New York-Washington, Kuala Lumpur-Putra Jaya.
Dia memahami adanya rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, namun payung hukumnya harus ada sehingga kebijakan tersebut jangan sampai menyalahi peraturan perundang-undangan.