Integrasi Kartu Debit 4 Bank BUMN Masih Abu-Abu
jpnn.com - jpnn.com - Penerbitan izin untuk perusahaan pengalih atau operator (switching) jaringan pembayaran yang dibentuk himpunan bank-bank negara (himbara) belum menemui titik terang.
Penerbitan izin masih menunggu kesepakatan proses bisnis integrasi kartu debit dari empat perbankan.
Empat bank Himbara itu adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk.
“Kami harapkan triwulan pertama 2017 sudah bisa terbit izinnya. Tergantung bagaimana bank-bank Himbara bisa menyelesaikannya," kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni V Panggabean.
Eni mengatakan empat bank Himbara sedang merumuskan kesepakatan integrasi kartu debit, termasuk komisi dan dampak komersial lainnya terhadap bisnis.
Hingga pertengahan Februari 2017 ini, kata Eni, baru syarat untuk kesepakatan bisnis integrasi anjungan tunai Mmandiri (ATM) yang rampung.
Selain integrasi ATM, perusahaan switching Himbara yang bernama PT Jalin Pembayaran Nasional (PT JPN) itu juga akan mengintegrasikan kartu debit dan mesin electronic data capture (EDC).
PT JPN merupakan perusahaan prinsipal pengelola ATM/Debit Bank BUMN yang dibentuk empat bank BUMN melalui kerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk.