Intel Harus Minta Ijin Pengadilan
Untuk Menyadap, dan Tak Boleh MenangkapKamis, 14 April 2011 – 06:14 WIB
![Intel Harus Minta Ijin Pengadilan Intel Harus Minta Ijin Pengadilan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Diketahui, dalam RUU Intelijen yang tengah digodok ini, muncul kekhawatiran publik salah satunya akan kewenangan BIN dalam melakukan penyadapan. BIN dalam RUU itu bisa melakukan penyadapan kepada siapapun tanpa izin pengadilan. Hal inilah yang dikhawatirkan banyak pihak. (dil)