btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Intel Harus Minta Ijin Pengadilan

Untuk Menyadap, dan Tak Boleh Menangkap

Kamis, 14 April 2011 – 06:14 WIB
Intel Harus Minta Ijin Pengadilan - JPNN.COM

Sebelumnya, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutanto menganggap penting kelahiran UU Intelijen yang saat ini sedang dibahas Komisi I DPR. Menurutnya UU Intelijen negara penting untuk menjaga keutuhan negara."UU ini sifatnya demi utuhnya negeri kita, banyak pihak berkepentingan dengan negeri kita. Jangan sampai dengan kekuatan ekonomi, sekarang mereka bisa masuk tanpa deteksi intelijen kita,"ujar Sutanto.

Diketahui, dalam RUU Intelijen yang tengah digodok ini, muncul kekhawatiran publik salah satunya akan kewenangan BIN dalam melakukan penyadapan. BIN dalam RUU itu bisa melakukan penyadapan kepada siapapun tanpa izin pengadilan. Hal inilah yang dikhawatirkan banyak pihak. (dil)

JAKARTA - Dosen hubungan internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hariyadi Wiryawan mengharapkan pemerintah dan DPR dapat segera menyelesaikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu