Intelijen Harus Non-Partisan
Jumat, 26 Februari 2010 – 16:12 WIB
Sementara itu Neil Iskandar Daulay menyoroti waktu pemeriksaan yang dilakukan BIN. Dia menilai lamanya pemeriksaan 7x24 jam sudah melanggar HAM.
"Iya kalau orangnya memang terbukti bersalah, jika tidak bagaimana? Karena itu waktunya harus dikurangi," kata Neil.
Dia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar dalam RUU Intelijen, waktu pemeriksaan dikurangi, paling tidak 3x24 jam. "Dari pihak BIN sudah menyatakan akan ada pengurangan menjadi 3x24 jam," tandasnya. (esy/jpnn)