Intensifkan 3T, Tim Hunter Covid-19 Blitar Jemput Pasien yang Sempat Menghindar
Dalam kegiatan tersebut petugas menjemput dan memindahkan dua orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 yakni satu orang dari Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan (klaster Perpustakaan MBK) dan satu orang dari Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, yang dijemput atau dipindahkan dari rumah orang tuanya di Kelurahan Kauman, Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
"Sebelumnya pasien yang tinggal di Kelurahan Rembang sempat berusaha menghindar dengan pergi ke rumah orang tuanya di Jalan Wilis Kota Blitar, sehingga dijemput dari rumah orang tuanya setelah diberikan pemahaman," kata dia.
Pihaknya mengungkapkan kegiatan Tim COVID-19 Hunter Kepolisian Resor Kota Blitar ini juga akan terus dilaksanakan guna menekan dan mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Blitar. Terlebih lagi saat ini Kota Blitar berada di zona merah.
Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Blitar Didik Djumianto mengemukakan zona merah di Kota Blitar sudah berlangsung selama dua pekan, setelah temuan kasus yang terpapar COVID-19 di kota ini terus mengalami kenaikan.
Namun, pihaknya menegaskan tidak membuat kebijakan lockdown melainkan melakukan pembatasan. Dengan itu, aktivitas perekonomian masyarakat juga tetap berlangsung.
Ia mengakui fasilitas perawatan di rumah sakit dan rumah isolasi di Kota Blitar penuh. Untuk saat ini, Satgas Penanganan COVID-19 Kota Blitar mengadakan rapat dan berencana membuat rumah isolasi tambahan.