Internal PKS Ingin Misbakhun Segera Direhabilitasi
Jumat, 12 Oktober 2012 – 02:51 WIB
Karenanya Mahfuz menegaskan, Fraksi PKS dan Misbakhun perlu bertemu dan memberi penjelasan ke publik. "Ini bisa merehabilitasi nama Misbahkun sendiri dan juga bisa memperbaiki opini yang pernah minor terhadap PKS," ucapnya.
Sementara Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim, mengatakan bahwa keputusan tentang nasib Misbakhun bukan di fraksi tetapi di DPP PKS. "Surat akan ditindaklanjuti oleh DPP PKS bukan fraksi. Kita hanya menyampaikan," kata Hakim yang mengaku menerima surat dari Misbakhun yang diserahkan Rabu (10/10) lalu.
Seperti diketahui, Misbakhun sudah dua kali menyurati FPKS DPR guna menanyakan status dirinya pascaputusan MA dalam proses PK yang membebaskannya dari segala dakwaan tentang pemalsuan dokumen LC Bank Century. Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Namun ia terpental dari posisinya di DPR karena selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional dijerat dengan kasus penerbitan L/C fiktif Bank Century.