Interpol Angkat Tangan Buru Nunun
Rabu, 07 September 2011 – 07:34 WIB
Menurut Irjen Boy, sms dari Nunun untuk Adang Daradjatun tidak otomatis bisa diselidiki oleh Polri. "Mungkin itu kewenangan dari teman-teman KPK," katanya. Mantan Direktur Sekolah Anti Teror JCLEC Semarang itu menjelaskan, status Nunun adalah tersangka KPK. Karena itu, Polri tidak bisa aktif melakukan tindakan. "Kami menghargai porsi dan kewenangan masing-masing," katanya.
Nunun merupakan buron KPK. Dia adalah tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun diduga sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada anggota DPR periode 1999-2004.