Interpretasi Hukum Puritan Oleh Taliban Mewajibkan Penutupan Wajah Manekin

Di bawah kekuasaan Taliban, bahkan boneka di toko pakaian perempuan di ibu kota Afghanistan, Kabul, menjadi pemandangan yang mengerikan.
Kepala mereka dibungkus dengan kain pakaian atau kantong plastik hitam.
Manekin berkerudung adalah simbol kekuasaan puritan Taliban atas Afghanistan.
Namun di satu sisi, mereka juga melambangkan perlawanan dan kreativitas para pedagang pakaian Kabul.
Awalnya, Taliban meminta agar kepala para manekin tersebut dihilangkan.
Menurut laporan media setempat, tidak lama setelah mereka merebut kekuasaan pada Agustus 2021, Kementerian Taliban memutuskan bahwa semua manekin harus disingkirkan dari jendela toko atau dilepas kepalanya.
Mereka mendasarkan perintah tersebut pada interpretasi ketat hukum Islam yang melarang patung dan gambar berbentuk manusia karena dapat disembah sebagai berhala, meskipun perintah ini dianggap masih terkait dengan kampanye Taliban untuk menghilangkan citra perempuan dari publik.
Beberapa pedagang mematuhinya, tapi ada juga yang menentang.
Di bawah kekuasaan Taliban, wajah manekin yang mengenakan pakaian perempuan di ibu kota Afghanistan harus ditutup dengan kain pakaian atau bahkan plastik hitam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Tersinggung Konten Siaran, Taliban Berangus Radio Khusus Perempuan Afghanistan
Senin, 10 Februari 2025 – 07:48 WIB -
Ingin Gusur Taliban, Front Perlawanan Nasional Afghanistan Harapkan Bantuan Israel
Rabu, 04 Oktober 2023 – 09:38 WIB -
Meski Tak Akui Taliban, Indonesia Tetap Kirim 10 Juta Vaksin Polio ke Afghanistan
Rabu, 20 September 2023 – 17:53 WIB
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kecelakaan Bus di Afrika Selatan, 12 Orang Tewas
Rabu, 12 Maret 2025 – 23:51 WIB - ABC Indonesia
Siklon Alfred 'Tak Separah yang dibayangkan', Warga Indonesia di Queensland Tetap Waspada
Selasa, 11 Maret 2025 – 23:59 WIB - ABC Indonesia
'Selama Ini Ternyata Saya Dibohongi': Kerugian Konsumen dalam Dugaan Korupsi BBM
Senin, 10 Maret 2025 – 23:36 WIB - ABC Indonesia
Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
Minggu, 09 Maret 2025 – 23:49 WIB
- Humaniora
Tunjangan 1,8 Juta Guru PNS, PPPK, dan Honorer Ditransfer Langsung ke Rekening
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:18 WIB - Humaniora
Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:01 WIB - Bulutangkis
Ini Wakil Indonesia yang Masih Tersisa di All England 2025
Jumat, 14 Maret 2025 – 09:18 WIB - Olahraga
Pulang Kampung, Bojan Hodak Resmi Tinggalkan Persib
Jumat, 14 Maret 2025 – 12:40 WIB - Hukum
Praperadilan Korban Kriminalisasi Dikabulkan, Penasihat Hukum Apresiasi PN Tangerang
Jumat, 14 Maret 2025 – 10:47 WIB