Inul Dipolisikan Label dan Pencipta Lagu
Rabu, 13 Agustus 2014 – 09:15 WIB
Dalam jumpa pers yang dihadiri sejumlah musisi dan penyanyi yang tergabung dalam label musik nagaswara, seperti Badai (Kerispatih), Zaskia Gotik, Fitri Karlina, dan pengamat musik Bens Leo, pihaknya sekaligus mendeklarasikan gerakan budaya sadar HAKI.
’’Dalam kasus tersebut, Inul Vista telah melanggar Pasal 2 Ayat 1, Pasal 72, Pasal 49 Ayat 1 dan dua UU No 19 tahun 2002,’’ pungkasnya. (ash)