Investasi Asing di Industri Tekstil Naik 17,98 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) ditarget menaikkan kontribusi devisa sebesar 1,8 persen.
Tahun lalu, industri tekstil dan produk tekstil menyumbang devisa USD 11,87 miliar atau 8,2 persen dari total ekspor nasional.
Untuk mendorong peningkatan ekspor, pemerintah menyiapkan sejumlah insentif.
Antara lain, penurunan tarif energi listrik dan gas, perlindungan pasar dalam negeri dari penyelundupan, kemudahan akses penjualan ke dalam negeri, serta insentif ekspor.
Kementerian Perindustrian juga sedang menyiapkan insentif khusus bagi industri tekstil berorientasi ekspor.
Insentif yang disiapkan adalah pengurangan pajak penghasilan (PPh) yang harus dialokasikan untuk ekspansi (investment allowance).
Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono menyatakan, kontribusi industri tekstil bukan hanya dari perolehan devisa.
Industri TPT juga menyerap lapangan kerja yang besar. Pada Januari–Mei 2017 tenaga kerja yang terserap mencapai 2,69 juta jiwa atau 17,03 persen dari total tenaga kerja di industri manufaktur.