Investasi di Danantara Bisa jadi Modal Program Pembangunan

Sebagai informasi, dasar hukum pembentukan BPI Danantara berpijak pada revisi ketiga atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 4 Februari lalu.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Merdeka pada Senin (24/2).
Lembaga baru ini nanti mengeloa aset-aset BUMN untuk diinvestasikan ke dalam sejumlah sektor yang aman, strategis, dan menguntungkan.
Keberadaan Danantara ditujukan ikut mendongkrak pertumbuhan ekonomi 8 persen sesuai target pemerintahan Presiden Prabowo.(mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: