Investasi Empat Blok Migas Rp41,2 Triliun
Minggu, 31 Oktober 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memperpanjang empat kontrak pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis masa berlakunya. Dengan tambahan waktu itu, pemerintah memperkirakan akan masuk tambahan investasi 4,58 miliar dolar AS (sekitar Rp 41,2 triliun). ”Produksi minyak bumi yang dihasilkan selama masa perpanjangan adalah 174 juta barel dan produksi gas 1,78 triliun kaki kubik,” ujar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo kemarin.
Empat blok migas yang diperpanjang kontraknya adalah blok South and Central Sumatera, blok A, blok Bawean, dan blok Madura Strait.
Pada wilayah kerja itu, lanjut Evita, komitmen eksplorasi yang dilaksanakan untuk kegiatan survei seismik dan pemboran eksplorasi senilai 155 juta dolar AS. Komitmen eksplorasi itu diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan produksi migas. “Selain itu, hal ini juga merupakan upaya-upaya untuk menemukan cadangan migas baru,” katanya.
JAKARTA – Pemerintah akhirnya memperpanjang empat kontrak pengelolaan blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis masa berlakunya. Dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Hukum
Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
Sabtu, 16 November 2024 – 02:02 WIB - Kriminal
Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
Sabtu, 16 November 2024 – 01:41 WIB - Sport
Timnas Indonesia vs Jepang: Skuad Garuda Babak Belur, Samurai Biru Tampil Amazing
Jumat, 15 November 2024 – 22:05 WIB - Hukum
KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
Jumat, 15 November 2024 – 23:10 WIB