Investasi Jadi Kunci Jaga Perekonomian
Dengan begitu, ketika pajak korporasi diturunkan, maka anggaran negara tidak mengalami gangguan.
Selain perpajakan, ada pula rencana pemerintah dari sisi ketenagakerjaan demi mendongkrak investasi.
Rencana itu adalah revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaaan. Pembahasannya di internal pemerintah telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sambil menunggu, Kementerian Ketenagakerjaan juga merilis aturan baru terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Aturan itu adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 229 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.
Peraturan yang ditandatangani 27 Agustus 2019 lalu itu memang menuai pro dan kontra di masyarakat.
Apalagi, jumlah jabatan yang dapat diduduki pekerja asing bertambah ketimbang aturan sebelumnya.
Harus diakui, keluarnya Permenaker Nomor 229 Tahun 2019 memang untuk memfasilitasi aliran FDI yang diyakini bakal semakin meningkat.