Investasi Tiongkok di Industri Nikel Bernilai Miliaran Dolar, Bagaimana Kondisi Pekerjanya?
Seorang peneliti Tiongkok Labour Watch di Indonesia, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengatakan "banyak kondisi yang tidak berubah" bagi pekerja asal Tiongkok yang bekerja di industri nikel saat ini.
Sebagian besar paspor pekerja Tiongkok "ditahan" oleh majikan mereka ketika mereka tiba di Indonesia, jelas peneliti tersebut, dan pekerja di kawasan industri yang lebih besar tinggal di dalam lokasi serta tidak bisa meninggalkan taman tersebut tanpa izin.
"Peraturan perusahaan yang membatasi pergerakan pekerja, itu adalah indikator yang sangat… jelas mengenai kerja paksa."
Peneliti mengatakan para pekerja Tiongkok takut untuk berbicara secara terbuka tentang kondisi kerja mereka karena takut akan ancaman dan hukuman.
Sekelompok lima pekerja Tiongkok yang bekerja di dua lokasi pemrosesan nikel berbeda mengajukan pengaduan ke Komas HAM bulan Februari lalu.
Airlangga Julio, pengacara yang mewakili kelompok tersebut, mengatakan para pekerja tersebut menuduh paspor mereka ditahan, mereka tidak dapat bepergian dengan bebas ke luar, dan mereka harus bekerja lebih dari 12 jam hampir setiap hari.
"Tidak ada hari libur, tidak ada hari istirahat, mereka tetap bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, dan kalau lagi hari libur di Indonesia," ujarnya.
"Mereka juga menjadi sasaran ancaman dan intimidasi."