Investigasi Gaza Disetujui PBB
Jumat, 06 November 2009 – 15:42 WIB
Resolusi tersebut juga meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk memberi laporan kepada Majelis Umum dalam waktu tiga bulan. Terhadap laporan Sekjen ini, disebutkan juga bahwa hendaknya dilengkapi dengan "pandangan yang berisi pertimbangan langkah selanjutnya, jika diperlukan, oleh organisasi dan lembaga PBB yang relevan, termasuk Dewan Keamanan".
Persetujuan ini sendiri sudah diduga, seiring meluasnya dukungan terhadap Palestina dan kritik keras terhadap Israel, yang tersirat setidaknya dari pidato 45 negara dalam sidang PBB selama dua hari terakhir. Resolusi lantas dimajukan oleh sekitar 20 negara anggota Liga Arab, yang kemudian disetujui lewat voting dengan hasil 114 banding 18 dari total 192 negara anggota Majelis Umum.