Investor Respons Negatif Akuisisi PGN
Harga Saham Masih di Bawah Fundamentaljpnn.com - JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta penjelasan kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) terkait rencana korporasi dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Perusahaan pelat merah ini berjanji segera melakukan keterbukaan informasi jika sudah ada keputusan resmi.
BEI minta penjelasan dari PGAS karena menyangkut kepentingan banyak pihak terutama investor. Atas dasar itu, dilayangkan surat permohonan penjelasan karena PGAS belum memberikan pernyataan resmi ke bursa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Padahal, rencana merger perseroan dengan Pertagas atau PT Pertamina sudah ramai diberitakan.
Corporate Secretary PGAS Heri Yusup menyatakan, pihaknya sampai saat ini belum menerima perintah atas aksi korporasi tersebut. "Perseroan sampai saat ini belum menerima perintah dari kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham seri A Dwiwarna (pemegang saham istimewa)," ujarnya dalam keterbukaan ke BEI kemarin.
Untuk penggabungan atau peleburan usaha, perseroan akan melaksanakannya sesuai ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Dalam hal ini peraturan yang mengatur tentang penggabungan atau peleburan usaha yang dilakukan perusahaan publik. Perseroan akan menyampaikan kepada staheholder apabila terdapat kepastian untuk melaksanakan aksi korporasi tersebut," bebernya.
Dalam laporan keuangan PGAS pada kuartal ketiga 2013 tercatat bahwa pemegang saham seri A Dwiwarna 1 saham adalah pemerintah RI. Saham seri B sebanyak 13.809.038.755 atau setara 56,97 persen dimiliki pemerintah RI. Sisanya sebanyak 10.430.448.940 saham atau setara 43,03 persen dimiliki masyarakat.
Pada penutupan perdagangan kemarin saham PGAS naik Rp 125 (2,93 persen) ke Rp 4.385. Namun secara year to date, saham PGAS masih terkoreksi 3,6 persen dibandingkan Rp 4.550 saat dibukanya perdagangan pada awal tahun ini.
Bagi pelaku pasar, yang terpenting adalah kepastian dan kejelasan atas mekanisme aksi korporasi yang melibatkan PGAS itu. Terutama pemegang saham publik. "Opsi mana saja sebenarnya bisa ditempuh. Mau PGN akuisisi Pertagas dulu baru kemudian PGN diakuisisi Pertamina. Atau sekalian dilakukan satu tahap itu sama saja. Tapi yang efisien tentu yang satu tahap," kata analis Asjaya Indosurya Securities William Suryawijaya kemarin.
Kuncinya memang ada di PGAS. Karena itu, kata dia, perlu komunikasi yang lebih intensif dan kesepahaman. Sebaliknya, karena Pertagas adalah milik Pertamina, kedua opsi terkait rencana merger dinilai tidak jauh berbeda jika dilihat dari sisi akhirnya. Karena itu, mekanisme satu tahap dinilai lebih efektif.