Investor Surat Berharga Negara Gunakan Single ID
jpnn.com - JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membuat terobosan baru.
KSEI meresmikan penggunaan nomor tunggal identitas atau single identification (SID) bagi pemilik surat berharga negara (SBN) dan surat berharga lain diterbitkan Bank Indonesia (BI).
Direktur Utama KSEI Friederica Widyasari Dewi mengatakan, penggunaan SID itu memudahkan investor memantau portofolio investasi.
”SID memudahkan pengecekan portofolio investasi,” tutur Friederica di Jakarta, Senin (14/11).
Friederica melanjutkan, SID bagi regulator juga menguntungkan. Itu karena pemantauan akan dilakukan secara mudah.
”Pengawasan bisa dilakukan secara terintegrasi,” imbuhnya.
Peresmian SID merupakan tindak lanjut perjanjian kerja sama (PKS) antara KSEI dan BEI dilakukan 22 Oktober 2016.
Nah, penerapan SID untuk SBN dan surat berharga diterbitkan BI merupakan sejarah baru di pasar modal.