Investor Tak Gubris Regulator
Kamis, 23 Februari 2012 – 02:08 WIB
Sekadar diketahui, pengadil pasar modal mewajibkan seluruh investor memiliki subrekening pada KSEI dan rekening dana di bank per 1 Februari 2012. Namun, Bapepam-LK memberi toleransi 14 hari bagi perusahaan efek yang telah menyampaikan aplikasi pembukaan rekening baru kepada bank. Dana nasabah yang belum masuk ke rekening terpisah itu untuk sementara akan disimpan di KSEI. (far)