Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ipank Pura-Pura Menginap di Masjid, Lalu Berbuat Jahat di Kontrakan, Sontoloyo

Rabu, 20 Oktober 2021 – 13:35 WIB
Ipank Pura-Pura Menginap di Masjid, Lalu Berbuat Jahat di Kontrakan, Sontoloyo - JPNN.COM
Ipank (kiri), pelaku kasus pencurian sepeda motor bermodus pura-pura menginap di masjid, saat di Mapolresta Tangerang, Senin (18/10). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap pria berinsial R alias Ipank (25), pelaku kasus pencurian sepeda motor di wilayah Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/9) lalu.

Pelaku beraksi dengan berpura-pura menginap di masjid wilayah setempat.

Pada dini hari, pelaku berjalan kaki berkeliling wilayah tersebut untuk mencari sasaran sepeda motor.

Pelaku kemudian melihat ada sepeda motor terparkir di depan sebuah kontrakan. Dia pun mencuri motor itu dengan kunci letter T.

Namun, pelaku gagal menyalakan motor tersebut. Dia kemudian mendorong motor itu sampai melewati Pasar Cikupa.

"Setelah itu, tersangka mencoba kembali menghidupkan motor dengan pisau. Setelah nyala motor dibawa kabur," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10).

Korban yang menyadari motornya hilang kemudian melapor ke pihak kepolisian.

Pria 25 tahun bernama Ipank ini harus berurusan dengan aparat kepolisian. Dia pun terancam penjara tujuh tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News