Ipda YR Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Iqbal: Dia Merusak Nama Baik Institusi Kebanggaan Kami
jpnn.com, RIAU - Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan tidak akan melindungi anggota Polres Rokan Hilir Ipda YR yang terlibat kasus narkoba. Menurut Iqbal, oknum perwira pertama itu telah mencoreng nama baik Polri.
"Prinsipnya, kami akan tindak tegas, setegas-tegasnya. Saya akan pecat anggota kepolisian sesuai mekanisme," kata Iqbal dalam konferensi pers pengungkapan kasus selama 77 hari kerjanya di halaman Mapolda Riau Jalan Pattimura, Rabu (16/3).
Iqbal menyampaikan anggota kepolisian harusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Anggota kepolisian pun wajib melindungi publik dengan segenap jiwa dan raganya dari bahaya narkoba.
Oleh karena itu, eks Kapolda NTB itu tidak akan memaafkan Ipda YR.
"Lebih baik memecat satu, dua, tiga oknum, daripada dia merusak nama baik institusi kebanggaan kami. Kalau sudah kotor oleh oknum, bagaimana Polri akan mendapat kepercayaan dari masyarakat," terang Iqbal.
Eks Kadiv Humas Polri itu menyampaikan pihaknya sudah memiliki bukti kuat untuk memberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda YR.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pihaknya menyita sabu-sabu seberat 5 kilogram dari perwira berusia 38 tahun itu.
"Tersangka menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus merek teh cina di dalam sebuah tas warna hitam," papar Sunarto.