Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

IPK 3,51 tapi kok Susah Banget dapat Kerja ya

Senin, 01 Oktober 2018 – 05:36 WIB
IPK 3,51 tapi kok Susah Banget dapat Kerja ya - JPNN.COM
Ilustrasi mahasiswa wisuda. Foto: AFP

jpnn.com - Bertepatan Hari Sarjana Nasional 29 September, Jawa Pos Radar Malang mengungkap fenomena pengangguran terdidik. Kenapa banyak mahasiswa yang menganggur dan apa sebabnya?

---

WAJAH perempuan berjilbab biru itu tampak murung. Sembari mengaduk-ngaduk bekas makanan, dia menceritakan banyaknya perusahaan yang sudah dikirimi lamaran kerja, namun tidak ada satu pun yang merespon.

”Padahal, saya ini lulusan kampus ternama lho. IPK (indek prestasi kumulatif) saya juga bagus. Tapi sulit sekali mendapatkan kerja,” ujar Fardika I. L ketika ditemui wartawan Jawa Pos Radar Malang di salah satu rumah makan (RM) di kawasan Jalan Dieng, Malang, Kamis lalu (27/9).

Sejak lulus jurusan hukum tahun 2016 lalu, lebih dari 60 perusahaan yang dikirimi lamaran kerja oleh Fardika. Mulanya, gadis 25 tahun itu hanya melayangkan lamaran kerja kepada kantor advokat. Tapi setelah puluhan kantor advokat tidak merespons, dia melamar ke perusahaan kosmetik, hingga kuliner.

”Mungkin karena perusahaan zaman sekarang tidak mau menerima fresh graduate,” kata perempuan asli Kota Malang itu.

Dua tahun tidak mendapatkan pekerjaan, Fardika memutuskan lanjut kuliah strata dua (S2). ”Daripada nganggur di rumah dan tidak ada aktivitas, ya lanjut kuliah lagi saja,” kata sarjana hukum yang memiliki IPK 3,51 itu.

Senada dengan Fardika, Lita Ramadhani juga kesulitan mencari kerja. Mahasiswi asal Lombok itu memilih tinggal di Kota Malang karena malu jika pulang kampung tapi belum sukses. Padahal, Lita sudah bergelar sarjana. ”Sampai sekarang, biaya kos masih ditanggung orang tua. Tapi ya jatah bulanan saya menurun,” kata Lita.

Meski sarjana dengan IPK 3,51 namun susah mendapatkan kerja, melamar di perusahaan kosmetik dan kuliner pun ditolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News