IPM Daerah Naik, Pemerintah Tambah DAU
Selasa, 04 November 2008 – 16:19 WIB
Ditambahkannya, kebijakan tersebut sudah disetujui DPR juga. Namun, saat ini pemerintah belum membahas bentuk dan besaran insentif yang akan diberikan. "Pemberian insentif ini untuk memacu daerah menghadapi naik turunnyatransfer dana ke daerah. Sebab hingga kini besaran transfer dana ke daerah selalu berubah seiring fluktuasi harga minyak dunia," tegasnya. Menyangkut penyaluran dana perimbangan, lanjut Mardiasmo, pemerintah lebih menfokuskan pada penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK). Karena itu pemerintah telah menyiapkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang monitoring dan evaluasi penggunaan DAK.
''SEB itu sudah selesai, sudah ke Menkeu, tinggal ditandatangani Menkeu, Kepala Bappenas, dan Mendagri,'' ucapnya. Berbeda dengan DAU, penyerapan DAK 2008, terbilang lamban. Selama empat tahap, DAK yang terserap 53,94 persen. Realisasi penyaluran sampai 3 November 2008 hanya Rp 11,43 triliun dari pagu anggaran DAK sebesar Rp 21,2 triliun. Dengan demikian sisa dana yang belum disalurkan ke daerah Rp 9,7 triliun. "Jika sampai akhir Desember proyek belum selesai, DAK akan hangus,'' cetusnya. (esy)