IPO KS Dipersoalkan, Mustafa Pasang Badan
Kamis, 18 November 2010 – 06:46 WIB
Kisruh soal KS bermula dari keputusan pemerintah menetapkan harga saham perdana Rp 850. Harga itu dinilai terlalu murah atau mendekati batas bawah kisaran Rp 750"Rp 1.150 per saham. Mereka menuding ada perampokan uang negara serta mendesak Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) segera membatalkan IPO KS.
Mereka mengajukan beberapa alasan sebagai dasar gugatan tersebut. Pertama, perusahaan pelat merah itu bergerak dalam industri strategis, yang sahamnya seharusnya dikuasai penuh oleh negara.
Kedua, para penggugat menilai, dalam pelaksanaan IPO tersebut negara rugi lebih dari Rp 1 triliun. Yang terakhir, ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat yang berperan dalam proses IPO tersebut.