Ipul Ogah Ditahan, Pilih Minta Penangguhan
jpnn.com - JAKARTA - Pedangdut Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun mengintai pria yang karib disapa Ipul itu.
Meski demikian, kubu Ipul tidak akan tinggal diam. "Kalau ditahan kami akan ajukan penangguhan," kata pengacara Ipul, Roland di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2).
Roland yakin kliennya tidak bersalah. Sebab, mantan suami Dewi Perssik itu sudah memiliki seorang pacar.
"Beliau normal. Ada pacarnya kok, beliau pernah menikah juga. Beliau beberapa kali pacaran," ungkap Roland.
Ipul diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap DS, remaja berusia 17 tahun. Ia dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. (gil/jpnn)