IPW: Ada KKN di Dirlantas Polda Metro Jaya
Selasa, 24 Januari 2012 – 09:43 WIB
Ia melanjutkan yang ketiga, modus nomor cantik atau nomor pilihan satu sampai tiga digit dikenakan Rp5 juta sampai Rp20 juta. Nomor istimewa (B-666-XX dan B-999-XX) mencapai Rp10 juta sampai Rp15 juta, dan nomor pilihan abal-abal antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.
Keempat, modus nomor rahasia dengan kode QR, SGZ, RFS dan lain-lain. Harga sebulan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dan setahun Rp10 juta hingga Rp15 juta. Kelima, modus pungli pada proses cek fisik kendaraan. Biaya kertas cek fisik Rp50 ribu dan acc cek fisik Rp100 ribu."Padahal, semua pungutan itu tidak ada di UU lalu lintas," tegas Neta.
Untuk itu IPW mendesak Kapolri dan KPK serius membersihkan pungli dan korupsi di polisi, "Khususnya polisi lalu lintas," katanya.